Detail

Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Tahun 2025 di Kabupaten Kepulauan Yapen

Bagikan :
whatsApp

Yapen,25 Juli 2025 — Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada tahun 2025 di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana hibah dalam rangka pemulihan pascabencana berjalan sesuai dengan ketentuan serta tepat sasaran. Tim monitoring dan evaluasi dari BPBD Provinsi Papua secara langsung meninjau progres fisik kegiatan yang didanai hibah, termasuk dokumentasi, pelaporan, dan pelaksanaan teknis di lapangan.

Kegiatan Monev ini turut didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Yapen, Bapak Drs. Yohan Maurids Muai, beserta jajaran teknis di daerah. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, serta mengapresiasi keterlibatan aktif BPBD Provinsi dalam memberikan pendampingan teknis dan evaluasi berkala.

"Monitoring seperti ini sangat penting agar seluruh tahapan pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami juga siap melakukan perbaikan dan percepatan bila ada catatan-catatan dari tim provinsi,” ujar Drs. Yohan Maurids Muai.

Hasil monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan penyusunan laporan serta dasar perencanaan tindak lanjut guna peningkatan tata kelola bantuan hibah pascabencana di masa mendatang. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mewujudkan penanganan bencana yang efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat terdampak.

komentar

Berikan Komentar